Terima Kunjungan Tim PKH, Pemkab Kukar Pastikan Kegiatan di Kawasan Hutan Sesuai Regulasi

img

(Kunjungan TIM PKH di Kantor Bupati Kukar/pic:Tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut kedatangan Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari pemerintah pusat di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Senin (20/10/2025).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar,  Sunggono. Ia menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap wilayah Kukar.

Selain itu Sunggono mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk memastikan seluruh aktivitas di kawasan hutan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Dirinya menilai kegiatan ini penting guna menegakkan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang beroperasi di kawasan hutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Kami bersyukur Kukar menjadi salah satu lokasi kegiatan PKH. Ini wujud sinergi pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan pemanfaatan kawasan hutan diatur sesuai ketentuan,” ujar Sunggono saat diwawancarai usai kegiatan.

Lebih lanjut, Sunggono menjelaskan bahwa penertiban ini akan menyentuh berbagai sektor usaha, termasuk pertambangan, perkebunan, dan migas, yang beroperasi di area berstatus kawasan hutan.

Ia juga memastikan bahwa Pemkab Kukar terus berkomitmen mendukung langkah pemerintah pusat agar seluruh kegiatan di wilayahnya memiliki dasar hukum yang jelas.

“Penertiban ini berlaku bagi semua bentuk kegiatan usaha, baik besar maupun kecil. Kami ingin memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tetap dalam koridor hukum,” tegasnya.

Menurutnya, hasil evaluasi dan rekomendasi dari Tim PKH nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan Pemkab Kukar untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“Kami menunggu hasil evaluasi dari tim. Rekomendasi itu akan menjadi pedoman bagi kami untuk menata kebijakan pengelolaan kawasan hutan secara lebih terarah,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah,  menyebut kegiatan di Kukar merupakan bagian dari rangkaian edukasi dan pendampingan nasional tentang penertiban kawasan hutan.

“ Tujuannya, agar pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat memahami pentingnya ketaatan terhadap aturan kehutanan,” katanya.

“Kami hadir untuk memberikan edukasi dan sosialisasi, agar semua pihak paham bahwa pengelolaan kawasan hutan harus berlandaskan hukum dan prinsip kelestarian,” tambahnya.

Febrie juga mengatakan, pelaksanaan kegiatan penertiban di Kukar dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Ia menyebutkan hingga saat ini, ada dua titik di wilayah Kukar yang menjadi fokus pemantauan tim pusat.

“Proses penertiban sedang berlangsung. Untuk Kukar, kami fokus di dua lokasi yang telah teridentifikasi. Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penertiban kawasan hutan bukan langkah represif, melainkan upaya untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan kegiatan ekonomi berlangsung tanpa merusak lingkungan.

“Arah kebijakan ini jelas, sesuai arahan Presiden. Pemerintah ingin pembangunan berjalan seimbang, ekonomi tumbuh, tapi kelestarian hutan tetap terjaga,” terang Febrie.

Terakhir Febrie mengatakan dengan adanya koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, kegiatan Tim PKH diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga lingkungan khususnya di kabupaten Kukar. (Adv/Tan).